DPR Setuju Anggaran Bappenas Dipotong Rp1 Triliun Lebih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 11:01
Katherine Talahatu
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (NTVnews.id/Deddy Setiawan)



Ntvnews.id
, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN 2025 sebesar Rp1,002 triliun dari rupiah murni.

Rinciannya, anggaran Program Perencanaan Pembangunan Nasional yang awalnya Rp1,13 triliun dipangkas menjadi Rp589,25 miliar, dengan efisiensi sebesar Rp542,18 miliar. 

“(Kedua), Program Dukungan Manajemen pagu semulanya Rp839,52 miliar menjadi Rp378,80 miliar, yang berarti ada efisiensi Rp460,71 miliar,” ucap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dikutip di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: Siap-siap! Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah PTN Bakal Naik Gegara Efisiensi Anggaran 50 Persen

Bappenas telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penyampaian ini dilakukan saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2026.

Efisiensi anggaran yang dilakukan Bappenas bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan pemanfaatan sumber daya—termasuk tenaga, biaya, dan waktu. Langkah ini diambil agar anggaran digunakan secara optimal, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, dan meningkatkan efektivitas kerja. 

“Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional..dalam melakukan efisiensi anggaran telah dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu, sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum, serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Misbakhun.

Baca juga: Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 8 Persen pada 2029

Komisi XI DPR RI mendengarkan penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran untuk kegiatan Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN 2025 sebesar Rp476,1 miliar. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat program prioritas nasional sebesar Rp152,1 miliar serta mendukung kegiatan rutin dan operasional senilai Rp324 miliar. 

Halaman
x|close