Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa usulan efisiensi pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, mengalami restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.
"Hasil penyesuaian ini membuat Kemkomdigi mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun, atau 49,57 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2025," ujar Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, Kamis 13 Febuari 2025.
Baca Juga : Menteri BUMN Usul Batas Minimal Efisiensi Anggaran Rp215 Miliar
Efisiensi tersebut merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Ismail menjelaskan bahwa, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kemkomdigi untuk tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun. Setelah diterbitkannya Inpres dan Surat Menteri Keuangan yang mengatur efisiensi belanja, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.
Namun, setelah dilakukan restrukturisasi oleh Kementerian Keuangan, efisiensi untuk pagu anggaran 2025 menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.
Baca Juga : Anggaran Komenpar 2025 Jadi Rp884,9 Miliar Setelah Efisiensi