A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Wamen ATR/BPN Serahkan 1.641 Sertifikat Tanah-Resmikan Kampung Reforma Agraria - Ntvnews.id

Wamen ATR/BPN Serahkan 1.641 Sertifikat Tanah-Resmikan Kampung Reforma Agraria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 10:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat ke masyarakat. Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat ke masyarakat.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung sertifikat elektronik hasil redistribusi tanah kepada masyarakat. Sertifikat diserahkan ke masyarakat Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis, 13 Februari 2025.

“Penyerahan sertifikat redistribusi Tanah ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil,” ujar Ossy.

Total sertifikat elektronik yang dibagikan berjumlah 1.641 sertifikat redistribusi tanah untuk 1.612 kepala keluarga. Yang luasnya sekitar 32,10 hektar, yang terdiri dari: sertifikat hak milik, sertifikat hak pakai Pemkab Majalengka, Desa Nunuk dan Desa Cengal, serta sertifikat wakaf. Dengan demikian, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola.

“Program ini adalah hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Majalengka. Juga Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), DPR RI serta seluruh elemen masyarakat,” papar Ossy.

Lebih lanjut, Wamen Ossy mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini dengan bijak.

Dalam kesempatan itu, juga diresmikan Kampung Reforma Agraria sebagai model pemberdayaan masyarakat. Kampung ini dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi. Dukungan diberikan oleh BPR Bank Majalengka dan PDAM Tirta Bhakti Raharja untuk Pondok Domba, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka untuk Demplot Bawang serta Bank BJB Majalengka untuk renovasi Rumah Tenun Gadod.

“Kami berharap Kampung Reforma Agraria di Majalengka ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengelola tanah secara produktif. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan,” jelasnya.

Dengan keberhasilan ini, Wamen Ossy mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memastikan tanah menjadi aset produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Turut hadir dalam kesempatan itu Anggota DPR RI Ateng Sutisna, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A. Basori, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka, tokoh masyarakat Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Hadir pula Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, dan Kepala Kantor Pertanahan Majalengka Wendi Ismawan, dan jajaran Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat, provinsi dan daerah. Wamen Ossy juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Rezka Oktoberia, dan Tenaga Ahli Menteri Hendri Teja dan Ajie Arifuddin.

x|close