Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait kasus antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution.
Yusril mengatakan, pelanggaran kode etik ini termasuk saat seorang advokat mengumbar perkataan akan melaporkan karena perkara kode etik.
"Jadi kalau saya temukan anda melanggar kode etik, saya bilang 'saya akan melaporkan dia karena kode etik' itu pelanggar kode etik, saya ini melanggar kode etik," kata Yusril, dikutip dari Instagram @cerdashukum.id, Jumat, 14 Februari 2025.
Razman Nasution
"Seseorang advokat yang menuduh seseorang melanggar kode etik dan disampaikan di media massa, itu adalah pelanggaran kode etik," sambung dia.
Baiknya, jika ada orang yang dianggap telah melanggar kode etik dilaporkan ke dewan kehormatan bukan malah dipertontonkan.
"Jadi kalau saya merasa ada orang melanggar kode etik, saya enggak lapor ke wartawan, saya lapor ke dewan kehormatan. Nah soal dewan kehormatan umum kan silakan," jelas Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra diwawancarai awak media di sela pembukaan Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1/2025). (ANTARA (Dewa Ketut Sudiarta Wiguna))
Yusril Ihza Mahendra selanjutnya mengatakan, bahwa ia sedang tidak menunjuk satu kasus tertentu. Namun, ia berbicara secara umum mengenai pelanggaran kode etik.
"Jadi saya bicara secara umum saja. Tidak menunjuk kasus tertentu, bahwa secara umum bahwa kalau seorang advokat itu, dia wajib menghormati satu, teman sejawatnya, jadi sesama advokat itu harus saling menghormati antara sesama penegak hukum," jelasnya.
"Dan ketiga menghormati pengadilan. Betapa pun kita setuju tidak setuju dengan sikap pengadilan, cara pengadilan, mengatakan segala macam begini-begini, tapi kehormatan itu bukan diberikan juga pada person-personnya," kata dia lagi.