Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Perbincangan mengenai Tapera semakin memanas di kalangan masyarakat karena harus memotong gaji pekerja setiap bulannya. Dalam aturan tersebut, seluruh pekerja, baik ASN, pekerja swasta, atau pekerja mandiri harus menyetorkan uang senilai 3% dari gajinya.
Para pekerja yang berpenghasilan minimal UMR dan usia di atas 20 tahun wajib menjadi peserta Tapera. Kebijakan ini menuai pro kontra di masyarakat karena akan memberatkan para pekerja. Sebab, sebelum Tapera gaji para pekerja sudah dipotong BPJS dan pajak.
Selain Indonesia, sejumlah negara di dunia juga ada yang menerapkan sistem pembiayaan mirip Tapera, seperti Singapura, Malaysia, hingga Jerman. Nah, buat kamu yang penasaran berikut ulasan selengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Central Provident Fund (CPF) Singapura
Ilustrasi Perumahan (Freepik)
Melansir dari laman resminya, Central Provident Fund merupakan sistem jaminan sosial di Singapura yang bertujuan membantu warga menabung untuk masa pensiun. Bedanya dengan Tapera, CPF memiliki asuransi dan tabungan untuk kesehatan.
Besaran iuran CPF ini berbeda-beda bergantung pada usia setiap pekerja dengan potongan mulai dari 12,5 persen sampai 37 persen dari gaji bulanan. Nominal iuran tersebut dibayarkan perusahaan sebesar 17% dan dibayarkan oleh pekerja sebesar 20%.