Ntvnews.id
Wamenaker Noel menyatakan bahwa definisi status kemitraan antara pekerja angkutan online dan platform harus jelas, dengan posisi yang setara dan saling menguntungkan, tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Mitra ini menurut pemerintah, definisinya beda dengan aplikator. Kemitraan itu sejajar. Kalau tiba-tiba dipotong (tarif bersih untuk pengemudi), lalu tiba-tiba (akun) kena suspend, dan lainnya, itu namanya tidak sejajar. Yang pasti kemitraan yang didefinisikan oleh aplikator itu salah,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Kemitraan ini sering kali lebih menguntungkan aplikator, yang dapat menetapkan tarif rendah dan secara sepihak memotong pendapatan mitranya.
Baca juga: Menaker Janji Temui Para Ojol yang Demo Tuntut THR
Oleh karena itu, salah satu fokus utama Kemnaker saat ini adalah merancang dan memperkuat regulasi hukum yang melindungi para pekerja angkutan daring.
“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukumnya) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Noel.
“(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” ujar dia menambahkan.
Menurutnya, penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi serta menegaskan agar aplikator menetapkan aturan yang jelas dan transparan. Hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan bagi 4 hingga 5 juta pengemudi ojol yang tergabung dalam tiga platform utama di Indonesia saat ini.
“Pemotongan-pemotongan itu sepihak dilakukan oleh aplikator. Kita tidak tahu reason (alasan)-nya apa, tapi ketika itu merugikan driver, ya tidak bisa, dong. Kita tidak mau mereka semaunya saja bikin aturan tanpa negara mengetahui,” kata Noel.
“Ini momentum bagi kawan-kawan driver untuk berjuang karena Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) dengan tegas mengatakan tidak mau kesejahteraan driver ojol tidak diperhatikan,” ujarnya menambahkan.
(Sumber: Antara)