Bejat! 3 Kakak Beradik Dicabuli Ayah Kandung dan Tirinya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 19:20
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencabulan anak. (Antara) Ilustrasi pencabulan anak. (Antara)

Aksi pencabulan yang menimpa S dan M, bermula kala ibu mereka menikah lagi dengan seorang juru parkir, BS pada November 2017. Hanya berselang satu bulan sejak menikah, BS tega mencabuli S yang kala itu masih berumur 9 tahun.

Bukan cuma sekali, BS melancarkan perbuatan asusila dan amoral itu bertahun-tahun sampai September 2023.

"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali. Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban berumur 7 tahun," papar Nicolas.

BS mencabuli M sebanyak dua kali di rumahnya di Cipayung. Peristiwa itu berlangsung saat ibu korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Tak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, S lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Lembaga Perempuan dan Anak yang diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024," papar dia.

Belakangan terungkap, ibu korban rupanya mengetahui tindak pencabulan yang dilakukan BS. Tapi ibu korban memilih diam dan tidak melaporkan kasus yang dialami dua putrinya itu.

Halaman
x|close