Karenanya, polisi akan mendalami keterlibatan ibu korban dalam kasus pencabulan tersebut.
"Dengan kondisi ini, penyidik akan mendalami apakah ini masuk dalam unsur pidana ataukah belum terpenuhi," kata Nicolas
Dari hasil penyidikan sementara, ibu korban memilih diam lantaran tak ingin BS mendekam di penjara. Ibu korban enggan BS bernasib sama dengan mantan suaminya yang kini mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang atas kasus pencabulan terhadap kakak S dan M.
Menurut Nicolas, ketika S menceritakan pencabulan yang dilakukan BS, ibu korban meminta kedua anaknya tak menceritakan peristiwa itu ke orang lain.
"Pada intinya, ibunya sudah mengetahui perbuatan ayah tiri terhadap kedua anaknya. Namun dia tidak mau melaporkan dengan alasan suaminya akan dipidana seperti suami pertamanya," tandas Nicolas.