Ntvnews.id, Jakarta - Briptu KH yang merupakan Anggota Polda Banten tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah membuat konten 'Tabrak Bebek Ganti Kambing.
Dalam berita sebelumnya, Briptu KH yang sedang berbincang dengan yang diduga seorang tahan diberikan pertanyaan mengenai kasus yang menimpa tahanan tersebut.
Baca Juga: Viral Bule Heran saat Lihat Jet Tempur F16 TNI AU Dicuci Secara Manual Pakai Spons
Lantas tahanan tersebut menjabat, bahwa dirinya menabrak bebek, namun ia enggan mengganti rugi, soalnya sang korban meminta ganti rugi kambing. Alhasil ia masuk penjara.
View this post on Instagram
Namun setelah ditelusuri bahwa hal ini hanya sebatas konten lelucon. Briptu KH kini sudah menyampaikan permintaan maaf. Hal ini terlihat dari unggahan akun Instagram @fakta.indo.
"Secara spontan saya untuk membuat video itu. Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja," kata Briptu KH.
Atas unggah konten tersebut, membuat Briptu KH kini diperiksa Bidang Propam Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.
Sementara Humas Polda Banten, Kombes Didiek Heryanto mengingatkan kepada seluruh anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.