Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
Penggeledahan yang dimulai Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 15.40 WITA ini dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
"Iya, kami sedang melakukan penggeledahan," ucap Nurhadi, Selasa 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor.
Baca juga: Video Klarifikasi, LM Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Baca juga: Prabowo Dapat Lukisan Sketsa dari Siswi SMAN 13 Jakarta
Tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, kemudian dibawa pergi.
Kendati demikian, belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Detilnya besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” ungkapnya.
Penggeledahan ini dikawal ketat aparat Polisi Militer. (Sumber:Antara)