Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial MTWS (20) di Kota Tanjung Balai melakukan tindakan kekerasan terhadap ayah pacarnya, JS (40), dengan menyerang menggunakan parang panjang. Atas insiden penganiayaan ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Aman, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, mengungkapkan bahwa motif utama dari perbuatan tersebut adalah rasa sakit hati pelaku karena tidak mendapat restu dalam hubungannya dengan putri korban.
View this post on Instagram
"Bermula pelaku dari sakit hati, karena pernah pelaku ditegur korban. Dikarenakan korban tidak suka pelaku ada hubungan (asmara) dengan anak korban," kata JH Turnip dalam keterangan pers pada Selasa, 18 Februari 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Aman, Kota Tanjung Balai, pada Senin pagi, 10 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan mengayunkan parang panjang ke arahnya, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan kanan.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Datuk Bandar. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan meminta korban untuk membuat laporan resmi.
Pria Pembacok Ayah Pacar di Tanjung Balai (Instagram)
"Kami mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku. Kemudian, barang bukti diamankan berupa 1 buah parang panjang atau parang rumput yang digunakan pelaku untuk membacok korban dan 1 buah meja kecil, yang digunakan oleh korban untuk menangkis parang yang diayunkan oleh si pelaku," jelas JH Turnip.
Saat dilakukan pemeriksaan, MTWS mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap ayah pacarnya karena perasaan sakit hati yang mendalam. "Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku MTWS dan mengakui bahwa benar ianya telah melakukan penganiayaan terhadap JS," ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Datuk Bandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat di Kota Tanjung Balai.