Ntvnews.id
Askel Mabel, yang sebelumnya bertugas sebagai anggota Polri dan diketahui membawa kabur empat pucuk senjata api organik jenis AK-47, berhasil ditangkap pada Selasa, 18 Februari 2025, di kawasan Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
"Askel Mabel saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Faizal Rahmadani dihubungi ANTARA dari Jayapura, Rabu 18 Februari 2025.
Baca juga: KKB Papua Berpeluang Dapat Amnesti dari Prabowo
Faizal, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini sedang berada di dalam pesawat yang membawa Askel Mabel ke Jayapura.
Askel Mabel, yang sebelumnya bertugas di Polres Yalimo sebagai anggota Polri, diketahui membawa lari empat pucuk senjata api jenis AK-47 beserta amunisinya, yang merupakan senjata organik Polri, pada 4 Juni 2024.
Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga berhasil menangkap salah satu anak buah Askel Mabel, yakni Nikson Matuan alias Okoni Sieb. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua pucuk senjata api organik Polri jenis AK-47 serta dua magasin yang berisi 46 butir amunisi.
Nikson Matuan diamankan pada Minggu, 2 Februari 2025 di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
(Sumber: Antara)