Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial berencana melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos), dengan tujuan membatasi masa penerimaan bantuan maksimal hingga 5 tahun, khususnya bagi mereka yang berada dalam usia produktif.
“Kita akan periksa, bagi yang usia produktif, fungsi-fungsi sosialnya utuh, ya kita akan dorong untuk pindah ke program pemberdayaan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rabu 19 Febuari 2025.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp2 Miliar untuk Korban Banjir di DKI Jakarta
Menteri Sosial menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan program bantuan sosial (bansos) berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, bansos tetap diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas karena mereka tergolong penerima manfaat jangka panjang.
Sementara itu, bagi kelompok usia produktif yang masih memiliki fungsi sosial yang baik, pemerintah akan mendorong partisipasi mereka dalam program pemberdayaan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Akan Dikelola Kemensos, Ditujukan untuk Masyarakat Tak Mampu Ekstrem
“Kalau lansia ya itu mau tidak mau akan diteruskan, itu bagian dari pelindungan sosial sepanjang hayat. Kalau misalnya yang penyandang disabilitas ya tidak mungkin lagi untuk dipindah ke pemberdayaan, maka ya akan diteruskan bansosnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Rumah Aman untuk Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel
Program ini dirancang berkelanjutan, dengan tujuan agar penerima manfaat dapat lulus dari program perlindungan sosial dan menjadi keluarga yang lebih mandiri serta berdaya setelah 5 tahun.
(Sumber: Antara)