Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. Pelaporan dilakukan beramai-ramai oleh pihak yang merasa dirugikan, yang beberapa di antaranya dr. Gregory Budiman dan dr. Shella Saukia.
"Uji yang dr. Samira tidak valid," ujar Gregory saat rapat atau audiensi dengan Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, Dokter Detektif diduga melakukan manipulasi saat memeriksa sampel dari sebuah produk kecantikan atau skincare.
"Sampel yang diperiksa ada kemungkinan ada manipulasi dan ini terkait dengan pemeriksaan produk yang saya miliki," tuturnya.
Gregory mengaku memiliki bukti atas tuduhannya ini. Ia turut melampirkan bukti dalam aduannya kepada DPR.
Selain itu, Doktif yang kerap viral di media sosial, juga dinilai menyudutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Beliau mendiskreditkan kinerja dan wewenang BPOM. Karena hanya BPOM yang berhak melakukan approval dan evaluasi terhadap sebuah produk kosmetika," tuturnya.
Pemeriksaan sampel skincare yang dilakukan Dokter Detektif juga dianggap tak steril.
"Dalam artian barang yang diuji di laboratorium SIG itu tidak tahu apakah sudah terkontaminasi atau dimanipulasi oleh si reviewer itu sendiri," tutur Gregory.
Gregory menduga, upaya Dokter Detektif menyudutkan produk skincare yang ia miliki, karena perempuan itu tak terima atas video-video yang ia buat.
"Motifnya tidak suka kepada video-video yang meng-counter Dokter Detektif tersebut," tuturnya.
"Get Beauty pabrik PT UV sangat dirugikan oleh publikasi akun TikTok Dokter Detektif," imbuh Gregory.