A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Yoon Suk Yeol Jalani Sidang Perdana Darurat Militer Usai Dimakzulkan - Ntvnews.id

Yoon Suk Yeol Jalani Sidang Perdana Darurat Militer Usai Dimakzulkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 15:38
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu (19/1/2025) dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lok Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu (19/1/2025) dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lok (ANTARA/Anadolu)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadiri sidang pidana perdananya pada Kamis 20 Februari 2025 atas tuduhan memimpin pemberontakan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, membahas tuntutan utama dan merencanakan jalannya persidangan ke depan.

Meski kehadirannya tidak diwajibkan, Yoon memilih untuk hadir secara langsung. Tim kuasa hukumnya menyatakan masih mempelajari dokumen kasus sebelum menyampaikan pembelaan di sidang berikutnya.

Pengadilan juga akan meninjau permintaan pembatalan penahanan dan kemungkinan pembebasannya.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Mantan Mendagri Korsel soal Dugaan Keterlibatan dalam Darurat Militer

Di luar pengadilan, ratusan pendukung Yoon berkumpul menunggu kabar pembebasannya. Untuk mengantisipasi ketegangan, sebanyak 3.200 polisi dikerahkan dengan pengamanan ketat, termasuk pemasangan barikade dan bus polisi di sekitar gedung.

Kasus pemakzulan Yoon kini berada di Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah ia akan dicopot dari jabatan atau dikembalikan sebagai presiden. Sejak pemakzulan pada 14 Desember, ia ditahan di pusat penahanan Seoul sejak Januari atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan darurat militer yang berlangsung singkat.

Dengan sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi mendekati tahap akhir, Yoon resmi didakwa bulan lalu atas kasus tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News. 

(Sumber: Antara)

x|close