Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Penahanan Hasto dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Hal ini diketahui saat Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekira pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun nampak sudah terborgol.
Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto bakal menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Adapun Hasto, sempat memekikkan kata "merdeka" saat KPK menggelar konferensi pers penahanan pria asal Yogyakarta itu. Momen itu terjadi saat Hasto masuk ke ruangan konferensi pers KPK.
"Merdeka!" kata Hasto seraya mengepalkan tangan ke atas.
Tak terlihat raut wajah sedih dari Hasto. Usai mengucapkan hal itu, Hasto lantas digiring petugas untuk berdiri membelakangi awak media dan pihak KPK yang memimpin konferensi pers.
Adapun konferensi pers dipimpin oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dan Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu.
Diketahui, pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya, usai penetapannya sebagai tersangka. Hasto sempat mangkir di pemeriksaan kedua yakni 17 Februari 2025 lalu. Alasannya, Hasto mengaku telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Sebelum diperiksa dan ditahan, Hasto mengaku siap lahir batin jika harus ditahan KPK.