Ntvnews.id, Singapura - Seorang pilot maskapai Peach Aviation melakukan pelanggaran serius terkait keselamatan penerbangan setelah mengonsumsi alkohol sebelum bertugas, yang berujung pada teguran dari kementerian terkait.
Dilansir dari Mothership, Jumat, 21 Februari 2025, pilot tersebut bertugas dalam penerbangan Peach Aviation MM774 (APJ774) dari Singapura menuju Osaka, Jepang, pada 7 Januari 2025. Ia melanggar aturan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang yang melarang konsumsi alkohol dalam 12 jam sebelum penerbangan.
"Pada 7 Januari, kapten dan kopilot penerbangan APJ774 (Singapura-Kansai) menjalankan penerbangan tanpa menjalani tes alkohol sebelum keberangkatan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan penerbangan," tulis kementerian dalam situs resminya.
Baca Juga: Viral Penampakan Pramugari Berdiri di Sayap Pesawat
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pilot tersebut mengonsumsi dua kaleng bir (masing-masing 500 ml) antara pukul 13.30 dan 14.00 pada 6 Januari. Selain itu, ia juga memberikan keterangan tidak jujur mengenai waktu konsumsi alkohol saat diperiksa oleh pihak maskapai.
Meskipun tidak ditemukan alkohol dalam tubuhnya saat penerbangan berlangsung, seluruh awak pesawat lalai dalam menjalankan prosedur wajib tes alkohol sebelum terbang. Petugas yang bertanggung jawab atas tes tersebut juga gagal memastikan prosedur dilakukan dengan benar.
"Kami fokus pada pengoperasian pesawat di bandara yang tidak familiar dan lupa menjalani tes," ujar sang kapten kepada maskapai.
Pilot itu juga mengakui bahwa ia sengaja melanggar aturan dan merasa yakin tidak akan ketahuan.
Baca Juga: Seluruh Penumpang dan Kru Pesawat Delta Air Lines yang Kecelakaan di Bandara Toronto Selamat
Pelanggaran tersebut terungkap ketika seorang petugas lain yang bertugas melakukan tes alkohol menyadari bahwa prosedur tersebut tidak dilakukan pada 7 Januari.
Karena kapten secara sadar melanggar aturan dan memberikan informasi yang menyesatkan, kementerian memberikan teguran keras kepada Peach Aviation. Maskapai diwajibkan menyampaikan laporan tentang langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa sebelum 7 Maret 2025.
Biro Penerbangan Sipil Kementerian Jepang akan terus memantau dan membimbing maskapai guna memastikan perbaikan sistem keselamatan serta kepatuhan terhadap prosedur operasi penerbangan.