"Silakan nanti Saudara ajukan permohonan karena ini sidang masih berlangsung ya, silakan," jawab hakim.
"Maksud kami Yang Mulia, untuk kebutuhan hidup beliau, beliau membutuhkan itu untuk kebutuhan hidup dia dan keluarganya karena tabungan ini tabungan karena ini tabungan khusus untuk gaji yang sebenernya nggak ada kaitannya dengan apa-apa yang dituduhkan tapi untuk kebutuhan hidup saja," kata kuasa hukum SYL.
Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Termasuk juga mengalir ke Partai NasDem.