Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 14:29
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kades Kohod Arsin Kades Kohod Arsin (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kasus pagar laut di Tangerang, Senin, 24 Februari 2025.

Melansir Antara, terlihat Arsin tampak mengenakan jaket dan topi serta wajah ditutup dengan masker. Akan tetapi ia tidak menjawab satu kata pun saat diberitakan pertamanya oleh awak media.

Baca Juga: MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Mahakam Ulu Gara-gara Terbukti Lakukan Pelanggaran TSM

Adapun kuasa hukumnya, Yunihar, mengatakan bahwa kedatangan kliennya pada siang ini menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berbicara di Gedung Mabes Polri, Jakarta. <b>(Dok.Antara)</b> Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berbicara di Gedung Mabes Polri, Jakarta. (Dok.Antara)

“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Ketika awak media bertanya barang bukti apa yang dibawa oleh pihaknya, Yunihar melemparkan gurauan. “Bawa diri,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

"Kami mengundang, kalau tidak salah pada hari Senin (24 Februari) atau Selasa (25 Februari). Kami lihat lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat (21 Februari).

Akan tetapi, berdasarkan pantauan, baru Arsin yang terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Sementara ketiga tersangka lainnya belum diketahui mengenai kehadirannya.

x|close