Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Ditangkap Propam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Asusila

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 14:47
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan sudah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Paminal Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Setelah ditangkap di Kota Bajawa, Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam keterangannya pada Senin, 3 Maret 2025, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri.

"Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang," ujar Henry dalam keteranganya, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Polda NTT Ngaku Belum Terima Surat Permintaan Pengamanan Kedatangan Ronaldo di Kupang

Hingga saat ini, Henry mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, ia juga belum dapat memberikan keterangan terkait barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Fajar.

Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama tim Paminal Polda NTT. Selain dugaan kasus narkoba, Fajar juga disebut terlibat dalam kasus asusila.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," lanjutnya..

Ia menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh Fajar, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegasnya.

Henry juga menjelaskan bahwa apabila seorang perwira menengah (pamen) yang memegang jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka pemeriksaannya akan sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

TERKINI

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB

Capres Kolombia Meninggal Dunia

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:37 WIB
Load More
x|close