Menaker Usahakan Surat Edaran THR Ojol untuk Terbit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2025, 05:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Arsip foto - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menargetkan surat edaran (SE) terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dapat diterbitkan paling lambat akhir pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker akan lebih dulu menerbitkan SE mengenai THR bagi karyawan swasta.

Yassierli menjelaskan bahwa skema pemberian THR bagi karyawan swasta akan mengikuti mekanisme yang berlaku bagi pegawai ASN.

"Sama skemanya. Besok kita launching THR-nya. Iya SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta. Kalau untuk ojol kita usahain akhir minggu ini," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Menaker Yassierli: Usia Pensiun Pekerja Indonesia Bertambah Setiap Tiga Tahun

Sebelumnya, puluhan pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025 untuk menuntut pemberian THR.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turun langsung menemui para pengemudi ojol dan memberikan peringatan tegas kepada pihak aplikator.

Kemnaker menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan aplikator untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol, yang harus diberikan dalam bentuk uang, bukan bahan pokok.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan bahwa mereka tengah menyusun program Tali Asih Hari Raya, sedangkan Grab Indonesia menyiapkan Bantuan Hari Raya.

x|close