Bantu Buang Koper Isi Mayat Wanita ke Cikarang, Adik Arif Dibayar Segini

NTVNews - 3 Mei 2024, 14:01
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper. Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper.

Ntvnews.id, Jakarta - Adik kandung pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper, AT, ikut terlibat dalam peristiwa itu. Pemuda berusia 21 tahun tersebut memiliki sejumlah peran dalam pembunuhan tersebut.

Pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat memberikan sejumlah uang guna mendukung keterlibatan AT.

"Tersangka AARN memberikan uang setoran perusahaan sebesar Rp200 ribu kepada tersangka AT untuk pegangan sehari-hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

AT lalu diberi uang kembali oleh kakaknya sebesar Rp50 ribu. Uang dipakai untuk makan.

"Dan (agar AT) menjaga sisa uang setoran yang telah dicuri tersangka AARN," ucap Wira.

Adapun dari uang Rp43 juta yang diambil Arif, akhirnya tersisa Rp36 juta. Uang sempat hendak digunakan untuk biaya resepsi pernikahan Arif dengan istrinya, yang baru saja menikah. Namun hal itu urung terjadi karena Arif keburu ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, Arif dan AT kini mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat pasal berlapis. Ancaman pidana paling berat hukuman penjara seumur hidup. 

Halaman
x|close