Ini Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Bikin Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 17:16
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil. (Antara) Ridwan Kamil. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK telah melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk lima orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 2 pejabat tinggi Bank BJB serta tiga pimpinan perusahaan periklanan, salah satunya dari PT CKSB.

Melansir laporan Tempo, kerugian negara terkait kasus Bank BJB telah diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu bernomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang diterbitkan pada 6 Maret 2024.

Dokumen tersebut merupakan hasil audit terhadap sejumlah kegiatan PT Bank BJB pada tahun buku 2021-2023. Salah satu poin utama dalam laporan ini adalah terkait realisasi pengelolaan anggaran promosi produk serta belanja iklan yang mencapai Rp 801 miliar.

Ridwan Kamil-Suswono <b>(ANTARA)</b> Ridwan Kamil-Suswono (ANTARA)

Temuan penting yang menjadi sorotan adalah adanya alokasi belanja iklan melalui media massa dengan total anggaran mencapai Rp 341 miliar. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Bank BJB bekerja sama dengan enam perusahaan agensi yang bertindak sebagai perantara dengan sejumlah perusahaan media.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan penelusuran mendalam dan mendapati adanya kebocoran anggaran senilai Rp 28 miliar. Jumlah tersebut muncul karena nilai riil yang diterima oleh media ternyata sangat berbeda dengan pengeluaran yang dilakukan oleh Bank BJB.

Dari total tagihan sebesar Rp 37,9 miliar kepada Bank BJB, hanya Rp 9,7 miliar biaya iklan televisi yang dapat dikonfirmasi. Selisih ini dianggap tidak wajar, mengingat dokumen kontrak menyatakan bahwa komisi agensi seharusnya hanya berkisar 1-2 persen dari total nilai iklan yang sudah ditayangkan.

Atas kasus tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

x|close