Ntvnews.id, Jakarta - Polda Jawa Barat(Jabar) membentuk tim asistensi guna mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Minggu (10/6/2024).
Polda Jabar juga membuka hotline khusus untuk mengungkap secara terang kasus pembunuhan disertai perkosaan itu. Masyarakat bisa menghubungi nomor hotline
0822-1112-4007, apabila mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan itu.
Apabila informasinya relevan, maka akan digunakan kepolisian untuk membongkar kasus ini.
"Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.
Polda Jabar meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini dilakukan demi menghormati keluarga korban.
Lebih lanjut, Jules menegaskan proses hukum kasus ini telah dilakukan secara profesional. Pihaknya meyakinkan bahwa kasus Vina Cirebon akan diungkap secara transparan.