Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Temui Megawati Jelang Sidang Perdana Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 18:55
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat menyapa awak media di kediaman Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat menyapa awak media di kediaman Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Beberapa di antara mereka yang hadir adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, serta anggota DPR Sudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Saparudin, Nasyirul Falah, dan Gilang Dhiela Faraez. Selain itu, Dewi Juliani, Pulung Agustanto, serta Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic Palit juga turut hadir.

Juru bicara sekaligus tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, serta Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus juga terlihat sudah berada di lokasi.

Diketahui, rombongan tiba di kediaman Presiden RI kelima tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka tampak mengenakan seragam merah khas partai berlambang banteng moncong putih.

Meski demikian, tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media. Dede Indra Permana Soediro hanya memberikan salam singkat sebelum memasuki rumah Megawati.

Kunjungan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025. Sidang tersebut dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Hasto.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

PDIP juga diketahui menambah sejumlah pengacara untuk membela Hasto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Salah satu nama yang masuk dalam tim pengacara Hasto adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 14 Maret 2025. Dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025, Ronny memperkenalkan tim kuasa hukum yang akan mendampingi Hasto.

"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," ujar Ronny.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap Hasto pada Jumat, 14 Maret 2025.

Hasto diduga terlibat dalam dua perkara, yaitu dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

Dalam kasus suap PAW, KPK juga telah menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Donny belum ditahan oleh KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam perkara ini, Hasto bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri diduga berperan dalam pemberian uang Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan. Ia disebut-sebut mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

Bahkan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.

x|close