Bocah 5 Tahun Asal Indonesia Jadi Korban Pemukulan Brutal di Singapura, Pelaku Bawa Pisau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2025, 09:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pelaku Pemukulan Bocah 5 Tahun di Singapura Pelaku Pemukulan Bocah 5 Tahun di Singapura (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Liburan keluarga asal Indonesia di Singapura berubah menjadi tragedi gegara bocah laki-laki berusia lima tahun diserang secara brutal oleh orang asing. Kejadian ini terjadi di kawasan Arab Street, tak jauh dari Masjid Sultan, dan langsung menghebohkan warga setempat.

Insiden mengerikan itu terjadi pada Jumat siang, 20 Juni 2025. Keluarga Winda tengah duduk santai di area luar kafe % Arabica Singapore sambil menunggu waktu salat Jumat. Namun, suasana damai itu berubah mencekam dalam hitungan detik.

“Baru duduk tidak sampai lima menit, tiba-tiba seorang pria datang sangat cepat dan memukul kepala anak saya dari belakang. Saya sempat melihat dari sudut mata, tapi tak cukup cepat untuk menangkis,” ujar Winda, ibu korban, melalui akun Threads miliknya, Selasa, 24 Juni 2025.

Pukulan keras dengan botol kaca, yang diduga botol wine atau bir membuat sang anak menangis keras dan muntah seketika. Sang ayah langsung bertindak cepat melindungi anak-anak mereka dan mendorong pelaku menjauh.

Para pejalan kaki yang menyaksikan kejadian itu segera melapor ke pihak berwenang. Tak hanya membawa botol, pelaku ternyata juga menyimpan pisau dalam tasnya.

“Dia sempat mengarah ke tasnya, mau mengeluarkan pisau. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi. Saya gemetar membayangkan apa yang bisa terjadi kalau dia sempat menggunakannya,” lanjut Winda.

Kepanikan merambat cepat di lokasi. Staf kafe segera mengevakuasi keluarga korban ke dalam ruangan demi keselamatan, sementara Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) menerima laporan insiden sekitar pukul 13.30 waktu setempat.

Ambulans dikerahkan ke lokasi, tetapi SCDF menyebutkan tidak diperlukan tindakan medis lanjutan karena kondisi korban dinyatakan stabil. Polisi Singapura berhasil membekuk pelaku tak lama setelah kejadian.

Dari hasil penyelidikan, pria tersebut diketahui adalah warga asing yang masa izin tinggalnya di Singapura telah berakhir alias overstay. Ia kemudian didakwa di pengadilan pada Sabtu, 21 Juni 2025, dengan dua tuduhan membawa senjata tajam di ruang publik dan melanggar aturan imigrasi.

“Kami percaya Singapura adalah negara yang aman. Tapi ini menyangkut nyawa anak saya. Rasanya sulit sekali menerima kenyataan ini,” kata Winda dalam unggahannya.

Insiden ini mengguncang rencana kepulangan keluarga Winda ke Indonesia yang sedianya dijadwalkan pada 22 Juni. Meski luka fisik anaknya telah membaik, trauma psikologis yang ditinggalkan begitu dalam.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada keluarga korban. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dari KBRI,” tutur Winda.

x|close