Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyatakan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia masih belum menyelesaikan program doktor (S3) karena disertasinya harus menjalani revisi.
"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium. Nah beliau belum sampai ke yudisium," ujar Heri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025 malam.
Heri menjelaskan bahwa empat organ UI, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI, telah mencapai kesepakatan untuk merevisi disertasi Bahlil.
Baca Juga: UI: Sidang Ulang Disertasi Bahlil Tergantung Prodi
Meski demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait materi revisi tersebut, karena menurutnya hal itu merupakan kewenangan tim penguji. Selain revisi, Bahlil juga diwajibkan menambah publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan.
"Tadi menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, tambah publikasinya. Ini kesepakatan bersama. Bukan kesepakatan rektor," katanya.
Di sisi lain, Heri menegaskan bahwa polemik terkait disertasi Menteri ESDM telah diselesaikan dalam rapat empat organ UI dan meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang.
"Persoalan ini sudah selesai ya. Jadi mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut. Jadi ini kita tidak bahas lagi," tutupnya.