Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Namun, hingga kini, statusnya dalam perkara ini masih belum ditetapkan.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menegaskan bahwa hingga saat ini, Ridwan Kamil bahkan belum dipanggil sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," ujarnya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. (Antara)
Budi menambahkan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.
Tak hanya Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita.
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," kata Budi.
(Sumber: Antara)