Menata Ulang Zakat: Data Akurat dan Green Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 12:31
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kementerian Agama RI menghadiri kegiatan kolaboratif Focus Group Discussion (FGD) of Green Zakat Framework yang digelar di Auditorium Bank Syariah Indonesia, Jakarta. Kementerian Agama RI menghadiri kegiatan kolaboratif Focus Group Discussion (FGD) of Green Zakat Framework yang digelar di Auditorium Bank Syariah Indonesia, Jakarta. (ISTIMEWA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama RI menghadiri kegiatan kolaboratif Focus Group Discussion (FGD) of Green Zakat Framework yang digelar di Auditorium Bank Syariah Indonesia, Jakarta. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi optimalisasi zakat dengan pendekatan berbasis lingkungan (green zakat) serta urgensi data tunggal dalam distribusi dan pendayagunaan zakat guna meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Waryono Abdul Ghafur, perwakilan United Nations Development Programme (UNDP), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Syariah Indonesia (BSI), perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran strategis dalam ekosistem zakat dan ekonomi berkelanjutan.

Prof. Waryono menegaskan bahwa kemiskinan bukan sekadar takdir, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor kultur, struktur, dan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, zakat harus dikelola dengan pendekatan berbasis data yang akurat serta memperhatikan keberlanjutan ekologi agar dampaknya lebih optimal.

“Selama ini, data kemiskinan masih tersebar di berbagai lembaga seperti BAZNAS, LAZ, Kementerian Sosial, dan Kementerian Desa, sehingga sering terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. Padahal, survei BPS menunjukkan tingkat ketidaktepatan yang tinggi, dengan kebocoran anggaran mencapai Rp600 triliun dan potensi pemborosan sekitar Rp72 triliun,” ujar Prof. Waryono.

Green Zakat: Sinergi Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan

Dalam diskusi ini, Prof. Waryono menyoroti konsep green zakat, yaitu pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Sektor pertanian dan peternakan, yang menjadi sumber utama penghidupan banyak mustahik, sangat bergantung pada kondisi alam. Oleh karena itu, zakat harus dikelola dengan memperhitungkan dampak ekologis dan mendukung praktik pertanian serta ekonomi berkelanjutan.

“Petani dan peternak hanya dapat berzakat ketika iklim mendukung. Namun, modernisasi pertanian yang tidak ramah lingkungan justru menambah tantangan bagi mereka. Penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan, misalnya, merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir mustahik agar tidak memandang kemiskinan sebagai takdir yang tidak bisa diubah. “Zakat harus menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat. Perubahan mindset dan kemandirian ekonomi mustahik adalah kunci utama agar mereka bisa keluar dari garis kemiskinan,” tambahnya.

Dalam konteks ekoteologi, Prof. Waryono juga menyoroti budaya konsumtif yang masih tinggi di masyarakat Indonesia. “Setiap tahun, sekitar 30 juta ton makanan terbuang sia-sia. Ini kontras dengan banyaknya masyarakat yang masih hidup dalam kekurangan. Kita perlu membangun kesadaran untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi dan memanfaatkan zakat secara efektif,” ujarnya.

Ekoteologi sebagai Program Prioritas 2025

Prof. Waryono menegaskan bahwa konsep ekoteologi merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama tahun 2025. Program ini menekankan pentingnya keseimbangan antara ajaran agama dan kelestarian lingkungan.

“Konsep green zakat ini selaras dengan program ekoteologi yang sedang kami dorong. Kami berharap ada kolaborasi lebih luas untuk merealisasikan inisiatif ini, terutama dengan adanya program percontohan (piloting program) di beberapa lokasi strategis seperti Kampung Zakat, Kota Wakaf, dan program pemberdayaan lainnya,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama mendorong penerapan data tunggal dalam distribusi zakat serta mengembangkan konsep green zakat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Zakat yang Berdaya dan Berkelanjutan

Melalui FGD Green Zakat Framework ini, Kementerian Agama RI berharap dapat merumuskan strategi pengelolaan zakat yang lebih efektif, berbasis data tunggal, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Prof. Waryono menutup diskusi dengan menegaskan bahwa zakat harus menjadi solusi nyata dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan baik, zakat bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga instrumen transformasi sosial yang membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tags

x|close