Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kantor Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi penangkapan mahasiswa ITB yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto. Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghukum ekspresi kritis anak muda, melainkan lebih mendorong pendekatan pembinaan.
"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan, seusai acara Diskusi Umum di bilangan Menteng, Jakartam Sabtu, 20 Mei 2025.
Ia menekankan pentingnya memberi ruang kritik dalam demokrasi, namun tetap mendorong bentuk ekspresi yang bertanggung jawab.
"Jadi harapan kita, teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Ini Tampang Mahasiswi ITB yang Diduga Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman
Meski demikian, Hasan menyebut bahwa jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum, maka prosesnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Ya, kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja. Bukan dihukum," tegas Hasan.
Terkait tudingan bahwa meme tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kepala negara, Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah membuat laporan terkait hal itu.
"Kita nggak tau kan Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian," ungkap Hasan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini justru aktif menyerukan persatuan dan rekonsiliasi nasional.
Baca Juga: Gadis SMP Wakili Ayahnya yang Wafat dalam Momen Wisuda ITB, Banjir Dukungan dan Haru
"Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," pungkas Hasan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan gara-gara unggahannya di media sosial. Perempuan itu diamankan, karena diduga mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Penangkapan wanita berinisial SSS itu, dilakukan petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 9 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini proses pemeriksaan terhadap wanita tersebut masih dilakukan. Tapi, SSS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," papar Trunoyudo.
Diketahui, meme diunggah SSS melalui akun media sosial @reiayanyami. Meme bergambar Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.