Ladang Ganja di Jantung Taman Nasional Bromo, Menteri Kehutanan Buka Suara!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 16:38
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil diungkap berkat kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Republik Indonesia. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa temuan ini bukan hasil kerja pihak pengelola taman nasional, melainkan kolaborasi dengan aparat kepolisian. Ia menepis anggapan bahwa keberadaan ladang ganja menjadi alasan penutupan taman nasional tersebut.

"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan terpisah usai menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Menhut menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja dilakukan menggunakan teknologi drone serta pemetaan bersama pihak kepolisian dan Polisi Hutan (Polhut). Ia juga membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa penutupan taman nasional bertujuan menyembunyikan ladang ganja.

"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut juga memastikan bahwa staf taman nasional tidak terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Ia bahkan menekankan bahwa jika ada tanaman dari pihak staf, kemungkinan besar hanyalah tanaman pangan seperti singkong.

"InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pihak TNBTS turut membantu proses pengungkapan ladang ganja tersebut. Ladang itu sebenarnya sudah ditemukan pada September 2024, ketika pihak kepolisian menangkap tersangka pemilik ladang.

"Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," ujar Satyawan.

Lebih lanjut, Satyawan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemetaan, pihak TNBTS bersama kepolisian segera melakukan pencabutan tanaman ganja. Seluruh hasil pencabutan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan," tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenhut akan terus meningkatkan patroli secara intensif guna mencegah kejadian serupa terulang di kawasan taman nasional lainnya. Dengan demikian, pengelolaan kawasan konservasi dapat tetap terjaga dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

x|close