Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disetujui di tingkat I atau tingkat komisi itu dibawa ke agenda Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada pekan ini.
"Bisa jadi pekan ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di pekan ini, jadi pekan ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," ujar Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Senayan, Selasa, 18 Maret 2025.
Adapun agenda rapat paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis. Namun Dave belum memastikan bahwa RUU itu akan dibawa pada rapat paripurna Kamis, 20 Maret 2025 sebab DPR belum memasuki masa reses pada pekan depan.
"Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya," kata dia.
Ia menyatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui RUU TNI agar dibahas ke tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna DPR RI. Menurut dia, penyetujuan itu pun sudah terjadi dalam rapat panja dan rapat konsinyering sebelumnya.
"Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," ucapnya.
Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di rapat paripurna DPR RI.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah bisa disetujui?" kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju seluruh anggota yang hadir.