Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat Ditjen Bimas Islam harus berbasis data dan tidak hanya mengandalkan asumsi subjektif.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Kamis (20/3/2025).
"Salah satu hal yang perlu diperkuat di Bimas Islam adalah membiasakan diri dengan cara berpikir kuantitatif. Jangan hanya mengandalkan asumsi yang tidak didukung oleh data," tegas Menag.
"Sebelum mengambil keputusan, biasakan melakukan survei untuk memastikan dasar kebijakan kita benar-benar kuat. Jika keputusan hanya didasarkan pada asumsi atau deduksi tanpa data nyata, kita berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat," lanjutnya.
Menag juga menekankan bahwa teknologi saat ini memungkinkan akses cepat terhadap berbagai informasi penting. Dengan memanfaatkan data dari sumber terpercaya seperti Badan Pusat Statistik (BPS), kebijakan yang dibuat bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
“Sekarang, kita tidak perlu bergantung pada konsultan. Teknologi sudah sangat maju. Dengan membuka internet, kita bisa mengetahui data terkini secara cepat,” ujarnya.
Terkait dengan promosi jabatan, Menag menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik suap. Ia memastikan bahwa dirinya tidak akan menandatangani SK promosi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik tidak etis.
“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena dia memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas, daripada orang yang cakap tetapi korup,” pungkasnya.
“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tutupnya.