Juru Parkir Tewas Terkapar Usai Dihantam Mobil di Parungkuda Sukabumi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 16:30
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi garis polisi. Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang juru parkir bernama Suhendra (47 tahun) tewas setelah ditabrak kendaraan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar dalam laporannya mengatakan kecelakaan bermula ketika kendaraan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi F 1728 OP yang dikemudikan oleh AHH (57 tahun), melaju dari arah Parungkuda menuju wilayah Cibadak.

"Sesampainya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di tepi jalan sebelah kiri," ujarnya dikutip dari sukabumiupdate.com, Kamis (27/3/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Samudera Multimedia Persada (@sukabumiupdatecom)

Akibat kecelakaan itu, Suhendra mengalami luka berat dengan cedera kepala serius dan luka sobek di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa saat tiba di IGD rumah sakit.

Suhendra diketahui merupakan warga Kampung Cipanggulaan RT 07/03 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda. Sementara pengemudi kendaraan adalah warga Kampung Pasirbiru RT 01/04 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Dari data yang tercatat, kecelakaan ini mengakibatkan satu korban luka berat dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3 juta," kata Yanuar Fajar.

x|close