Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota kepolisian berinisial J diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Ananda di depan gerbang perumahan yang terletak di Sukabumi. Insiden tersebut melibatkan seorang warga sipil yang turut serta dalam tindakan kekerasan itu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, mengonfirmasi bahwa anggota kepolisian yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas maupun kesatuan tempat bertugasnya.
"Diduga ada oknum polisi yang berinisial J, pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Tatang dalam keterangan resminya yang dilansir pada Rabu, 2 April 2025.
Korban telah secara resmi melaporkan insiden penganiayaan tersebut, dan kasusnya saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
"Saya sampaikan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan polisi tanggal 19 Maret 2025, kemudian Satreskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi korban yang bernama Ananda beralamat di perumahan Taman Asri Kelurahan Subangjaya," ungkap Tatang.
View this post on Instagram
Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perselisihan yang terjadi di sebuah kafe. Pelaku, yang diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan korban di lokasi tersebut.
Setelah kejadian di kafe, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu kembali. Dalam pertemuan tersebut, dugaan aksi pengeroyokan terjadi, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Menanggapi insiden ini, Divisi Propam Polri melalui akun X resmi mereka menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku tengah berlangsung, dan oknum yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
"Kami juga memastikan keamanan korban dan pelapor tetap terjaga, dengan menempatkan anggota yang terlibat dalam penempatan khusus (Patsus) sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal penegakan etik/disiplin," demikian pernyataan dari Divpropam Polri.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan oleh anggotanya sendiri
"Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota sendiri. Komitmen kami jelas: penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu," tambah pernyataan tersebut.