Heboh Pilot dan Kopilot Tonjok-tonjokan Gegara Debat Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 04:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pesawat Ilustrasi Pesawat (pixabay)

Ntvnews.id, Seoul - Insiden memalukan terjadi antara pilot dan kopilot Korean Air, yang terlibat perdebatan sengit mengenai mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan pemberlakuan darurat militer singkat pada 3 Desember 2024. Perselisihan tersebut memanas hingga berujung pada aksi saling pukul.

Dilansir dari The Korea Herald, Rabu, 9 April 2025, pihak Korean Air menyayangkan kejadian itu, yang melibatkan dua awak penerbangan dari Incheon menuju Brisbane, Australia, pada Desember lalu. Meski insiden melibatkan kru penerbangan, pertengkaran tidak terjadi saat pesawat berada di udara, melainkan saat pesawat telah mendarat dan berada di darat di Australia.

Maskapai tersebut baru mengungkapkan kejadian ini kepada publik pada Senin, 7 April 2025 waktu setempat. Akibat perkelahian tersebut, kedua pilot mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Hendak Padamkan Kebakaran Hutan Korsel, Helikopter Pemadam Jatuh dan Pilot Tewas di Tempat

Karena kondisi keduanya tidak memungkinkan untuk kembali menjalankan tugas, Korean Air mengirimkan awak pengganti untuk menerbangkan pesawat kembali ke Korea Selatan sesuai jadwal, dua hari setelah insiden.

Korean Air menyatakan bahwa kedua pilot yang terlibat, yang identitasnya tidak diungkapkan, telah diberhentikan dari pekerjaannya. Pemecatan itu dilakukan usai komite disipliner internal melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, maskapai menyebut telah melaksanakan pelatihan tambahan kepada stafnya guna memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan etika perusahaan demi mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca Juga: Geger Pilot Ketahuan Mabuk Saat Pesawat Ingin Lepas Landas

Adapun perdebatan di antara kedua pilot dipicu oleh keputusan kontroversial Yoon Suk Yeol, yang sempat menetapkan status darurat militer secara sepihak pada 3 Desember 2024. Langkah ini menuai kecaman luas karena merupakan yang pertama dalam lebih dari empat dekade.

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengukuhkan pemakzulan Yoon pada 4 April lalu, menjadikannya resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden. Keputusan ini disambut oleh gelombang demonstrasi besar-besaran dari masyarakat yang sebelumnya mendesak pemecatannya.

x|close