Viral Stan Diduga Jual Es Krim Beralkohol di Mal Surabaya Kini Disegel Satpol PP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 14:01
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Es Krim Es Krim (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Diduga jualan Es Krim mengandung alkohol di stan Mal Surabaya kini sudah ditindak dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini setelah sebelumnya viral di media sosial ketika seorang influencer mengulas stan Es Krim dan menyebutkan adanya berbagai varian termasuk yang mengandung alkohol hingga 40 persen.

Baca Juga: Mobil Pemudik Terjun ke Sungai di Palas, Penumpang Ini Histeris Usai Bayi 6 Bulan Hilang

Menindak informasi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung bergerak cepat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Lantas mereka pun langsung melakukan pengecekan.

Ilustrasi Es Krim. <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Es Krim. (Pixabay)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Yudhistira, dilansir dari RRI, Rabu 9 April 2025.

Setelah melakukan pengecekan, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua kotak penyimpanan dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," beber Yudhistira.

x|close