Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Malang terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) beredar luas. Dalam rekaman tersebut, pria yang disebut-sebut bernama Ilham Rada Firmansyah tampak mengakui perbuatannya.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, Ilham Rada Firmansyah mahasiswa semester enam di Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang dituding telah memperkosa seorang mahasiswi UB yang berinisial B. Tuduhan itu diperkuat dengan isi video yang menunjukkan pengakuan dari terduga pelaku.
Sosok berkacamata dalam video tersebut, yang diduga kuat adalah Ilham, terlihat mengakui aksi pemerkosaan yang dilakukannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf dalam video yang telah tersebar melalui media sosial dan pesan berantai sejak malam Minggu, 13 April 2025.
"Saya Ilham Rada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan ke B dari universitas Brawijaya," kata Ilham Rada Firmansyah, pria yang ada di video tersebut.
Dalam video pengakuan itu, Ilham menguraikan kronologi kejadian yang diduga sebagai pemerkosaan. Ia mengatakan bahwa pada tanggal 9 April 2025, dirinya mengajak B ke rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Joyosuko, dengan alasan untuk mabuk bersama. Setelah korban kehilangan kesadaran akibat minuman keras, insiden tersebut pun terjadi.
"Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya mengajak dia mabuk. Lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada 9 April 2025," tuturnya.
Pria dalam video itu juga menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah ia lakukan. Ia siap menerima segala bentuk konsekuensi, termasuk sanksi hukum, serta dampak yang dirasakan oleh korban secara fisik maupun psikologis.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi, dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," bebernya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima dari korban maupun pihak lain terkait kejadian tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut. Unit PPA Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Nanti akan kami mintai keterangan dari pihak terduga korban dan terduga pelaku," ungkap Yudi.