KPK Periksa Febri Diansyah Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2025, 12:32
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Senin, 14 April 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan Harun Masiku sebagai tersangka.

Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Atas nama FD, advokat," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta pada hari yang sama.

Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Febri berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.   

Baca juga: KPK Klarifikasi soal Pemanggilan Adik Febri Diansyah

Febri Diansyah awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, 27 Maret 2025. Namun, jadwal pemeriksaan tersebut akhirnya diubah dan dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Namun, Harun Masiku terus menghindar dari panggilan penyidik KPK dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus ini, pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. 

(Sumber: Antara)  

x|close