KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya dalam Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2025, 13:01
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.

“Atas nama BTP, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya selama periode 2018 sampai 2021.

“Atas nama MRS, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya pada 2018-2021,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, KPK telah memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus serupa. Mereka adalah Slamet Budi Hartadji, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dari Maret 2018 hingga Juli 2019, serta dua staf admin dan keuangan perusahaan itu, Aliani Febriyanti Ramadhon (periode 2018–2021) dan Nurul Adiniyati (2019 hingga kini).

Ada pun penyidikan perkara ini secara resmi diumumkan oleh KPK pada 13 Maret 2024. Kasus tersebut menyangkut dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS pada rentang tahun 2018 sampai 2020.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bintang Perbowo selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto yang merupakan eks Kepala Divisi di perusahaan yang sama, serta Iskandar Zulkarnaen yang menjabat sebagai Komisaris PT STJ.

(Sumber: Antara)

x|close