Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi praktik tidak adil dalam proses seleksi.
"Yang jelas saya sudah membaca komen-komen yang dilakukan oleh publik yang selama ini menjadi kekhawatiran, kalau tidak dilakukan secara transparan maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka dan untuk penetapannya bukan panitia kecil yang menentukan," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
Ia juga menekankan bahwa hasil akhir dari proses seleksi PPSU nantinya harus dilaporkan langsung kepada dirinya dan Wakil Gubernur dalam forum rapat resmi. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak adanya intervensi atau penunjukan sepihak oleh panitia kecil atau oknum tidak bertanggung jawab.
Pramono Anung (ntvnews.id/ Adiansyah)
"Tetapi nanti harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri oleh gubernur, wakil gubernur untuk dilihat secara terbuka supaya apa ya? Kekhawatiran untuk tidak transparan kemudian diisi oleh saudara-saudaranya itu terjadi maka sudah itu kami saya meminta untuk dilakukan secara transparan terbuka," sambung Pramono.
Pramono juga menyampaikan keinginannya untuk mengetahui lebih jauh mengenai mekanisme penilaian dan skoring dalam proses rekrutmen ini. Menurutnya, sistem yang digunakan harus bisa dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Rekrutmen PPSU kali ini dibuka untuk lulusan Sekolah Dasar (SD), yang merupakan langkah inklusif dari pemerintah daerah dalam memberi peluang kerja bagi masyarakat berpendidikan rendah. Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa standar gaji tetap sama seperti sebelumnya.
"Termasuk saya ingin tahu bagaimana scoring penilaiannya karena ini menjadi harapan masyarakat, dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru yang menggunakan ijazah SD seperti Pergub yang saya tandatangani," ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemprov Jakarta bakal membuka rekrutmen bagi 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.