Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Lucky disanksi gara-gara tak izin saat liburan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Lucky diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.
Karenanya Bima meminta agar Lucky bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik. Menurut Bima, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
"(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu," kata Bima.
Sanksi diberikan agar Lucky mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan. Sanksi magang itu harus dilakukan Lucky Hakim mulai Senin, 28 April 2025.
"Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal minggu depan sudah berlaku," kata Bima.
Bima mengingatkan Lucky Hakim agar bisa mengatur waktu sehingga menjalankan sanksi magang di Kemendagri satu minggu sekali di hari kerja.
"Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," tutur Bima.
"Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.
Bima Arya tak menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Lucky Hakim selama magang di Kemendagri.
"Jadi, Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama tadi hampir tiga bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat," jelasnya.
Bima juga menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum. Penggunaan transportasi umum, dinilai bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
"Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin," kata Bima.
"Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik," imbuhnya.
Walau demikian, Bima menegaskan bahwa hal tersebut hanya saran.