Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah bakal membantu korban judi online dengan memberikan bantuan sosial (bansos). Ini setelah nama korban judi online dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 Juni 2024.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.
Baca Juga:
Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto Pimpin Pemberantasan Judi Online
Perwira TNI Diduga Selewengkan Rp876 Juta Buat Judi Online, Ini Kata Kostrad
Menurut Muhadjir, pemerintah telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial.
Muhadjir pun mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia meminta masyarakat menghindari aksi melanggar hukum itu.