Ntvnews.id, Jakarta - Dunia akademik dihebohkan oleh kabar mengejutkan. Seorang dosen berinisial LRR di salah satu perguruan tinggi di Mataram resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Ironisnya, LRR diduga membungkus aksinya dengan kedok ritual spiritual yang diberi nama "zikir zakar".
Baca Juga: Polresta Malang Panggil Oknum Dokter Terkait Kasus Pelecehan terhadap Pasien
Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Polda NTB setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif.
Sejumlah saksi telah diperiksa, alat bukti dikumpulkan, hingga akhirnya cukup kuat untuk menjerat LRR ke proses hukum.
Lihat postingan ini di Instagram
Saat ini, LRR telah ditahan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut AKBP Ni Made Pujawati, para korban yang melaporkan kasus ini terdiri dari mahasiswa aktif hingga alumni.
Mereka mengaku menjadi korban pelecehan melalui berbagai modus, seperti "mandi suci", "transfer ilmu", hingga pembacaan ayat-ayat suci, semua diklaim LRR sebagai bagian dari ritual untuk memperkuat spiritualitas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.