Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa sterilisasi pada pria, atau yang dikenal dengan vasektomi, hukumnya haram dalam Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana kebijakan terkait KB sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (Bansos) dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat yang bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat pada Senin, 28 April 2025.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk meminta dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Dedi menyatakan bahwa KB, terutama metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan dijadikan syarat bagi keluarga penerima bantuan sosial. Hal ini mengingat temuan yang menunjukkan banyak keluarga prasejahtera memiliki banyak anak, meskipun kebutuhan mereka masih belum tercukupi.
Baca juga: Hukum Vasektomi dalam Islam, MUI: Haram
"Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak," katanya.
Dedi mengungkapkan bahwa dalam temuannya, ia pernah menjumpai satu keluarga miskin yang memiliki hingga 16 anak, bahkan ada yang memiliki sampai 22 anak. Hal ini semakin memperkuat argumennya untuk menerapkan kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bantuan sosial.
"Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11," ujarnya.
(Sumber: Antara)