MUI Jawa Barat: Vasektomi Haram Dalam Islam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2025, 18:15
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Berikut adalah paragraf yang telah diperbarui:  Mendukbangga sekaligus Kepala BKKBN menyaksikan langsung proses layanan KB vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) gratis yang diberikan kepada seorang akseptor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (21/4/2025). Berikut adalah paragraf yang telah diperbarui: Mendukbangga sekaligus Kepala BKKBN menyaksikan langsung proses layanan KB vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) gratis yang diberikan kepada seorang akseptor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (21/4/2025). ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa sterilisasi pada pria, atau yang dikenal dengan vasektomi, hukumnya haram dalam Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.

"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," ujar KH Rahmat Syafei, ketua MUI Jawa Barat, di Bandung, Kamis, 1 Mei 2025.
 
Menurut Rahmat, vasektomi dapat dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk mencegah risiko kesehatan yang serius, asalkan tidak berujung pada kemandulan permanen.
 
 
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," tuturnya. 
 
KB vasektomi menjadi perbincangan hangat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan rencana menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat bagi keluarga untuk menerima berbagai bantuan, mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.
 
Menanggapi hal ini, Rahmat menyatakan bahwa persyaratan KB untuk mendapatkan bantuan atau insentif memang sah-sah saja. Namun, dia menekankan pentingnya memastikan bahwa ada prosedur yang tepat, terutama terkait dengan pelaksanaan vasektomi.
 
"Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," ujarnya. 
 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana kebijakan terkait KB sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (Bansos) dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat yang bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat pada Senin, 28 April 2025.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk meminta dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyatakan bahwa KB, terutama metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan dijadikan syarat bagi keluarga penerima bantuan sosial. Hal ini mengingat temuan yang menunjukkan banyak keluarga prasejahtera memiliki banyak anak, meskipun kebutuhan mereka masih belum tercukupi.

Baca juga: Hukum Vasektomi dalam Islam, MUI: Haram

"Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak," katanya.

Dedi mengungkapkan bahwa dalam temuannya, ia pernah menjumpai satu keluarga miskin yang memiliki hingga 16 anak, bahkan ada yang memiliki sampai 22 anak. Hal ini semakin memperkuat argumennya untuk menerapkan kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bantuan sosial.

"Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11," ujarnya. 

(Sumber: Antara) 

x|close