Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, merasa prihatin terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), karena menimbulkan suasana yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," ujar Prasetyo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa, 6 Mei 2025. Satgas ini ditujukan untuk mengatasi berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Baca Juga: Mendagri Beberkan Sanksi yang Ada di Satgas Premanisme
Prasetyo menjelaskan bahwa karena keresahan itu, Presiden Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi, termasuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu dunia usaha maupun ketertiban umum.
Pemerintah juga tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," tegas Prasetyo.
Baca Juga: Wamenaker Noel Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Tindak Tegas Praktik Premanisme di Kawasan Industri
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab satgas, namun juga telah dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri, terutama bagi ormas yang belum memiliki status badan hukum.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa tugas utama dari Satuan Tugas Terpadu tersebut adalah memberantas aksi-aksi premanisme, termasuk ormas yang meresahkan dan terlibat dalam praktik pemalakan terhadap pelaku usaha.
Tito menyampaikan bahwa satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dengan keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri.