Ntvnews.id, Jakarta - Gabungan TNI-Polri melakukan evakuasi jenazah Alexsander Parapak, korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Evakuasi itu dilakukan sehari pasca Aparat Keamanan (Apkam) gabungan TNI-Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari OPM Sabtu, 4 Mei 2024.
Melansir dari pernyataan unggahan akun Instagram @puspentni, sebelumnya pada Selasa, 30 Mei 2024 lalu, OPM yang dipimpin Keni Tipagau melakukan aksi penyerangan terhadap Polsek Homeyo hingga mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.
Mendiang Alexsander yang merupakan warga pendatang dari Suku Toraja, lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam.
Akibat dari penembakan OPM tersebut, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Apkam Gabungan TNI-Polri tepat di hari ini berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.
View this post on Instagram
Evakuasi itu juga melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi Kogabwilhan III.