Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa rencana penyediaan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum direalisasikan.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Meski masih berupa gagasan, ia menuturkan bahwa BGN telah menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mulai menjajaki kemungkinan implementasi wacana tersebut.
Baca Juga: Ombudsman: Kepala BGN Sudah Berbenah Lebih Ketat Buat MBG
Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar pihaknya akan melibatkan dua asosiasi asuransi yang mencakup asuransi umum dan jiwa, bila nantinya program ini benar-benar dijalankan.
Namun demikian, Dadan menegaskan bahwa belum ada pembahasan rinci terkait sistem asuransi yang akan digunakan, termasuk soal besaran premi yang mungkin harus ditanggung oleh penerima manfaat program.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Bogor Jadi KLB, Begini Penjelasan dari Kepala BGN
“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Dadan, pihaknya masih mempelajari masukan yang diberikan oleh Komisioner OJK terkait skema asuransi, dan masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai apakah mekanisme tersebut akan diizinkan atau akan diganti dengan skema lain.
(Sumber: Antara)