BPOM Temukan Es Krim Mengandung Alkohol yang Beredar di Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mei 2025, 10:06
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui di Kantor PBNU di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui di Kantor PBNU di Jakarta, Rabu (14/5/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan dalam pengawasan produk pangan olahan di Indonesia. Sejumlah gerai es krim diketahui menjual produk yang mengandung alkohol tanpa mencantumkan informasi jelas pada label kemasan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut salah satu merek yang menjadi sorotan adalah Hey Nick’s, yang diduga tidak mematuhi aturan tata niaga terkait minuman beralkohol.

“Badan POM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol seperti Hey Nick's dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis, 15 Mei 2025.

Temuan ini memicu perhatian serius mengingat produk es krim umumnya dikonsumsi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Label tanpa keterangan alkohol dinilai membahayakan konsumen yang menghindari atau dilarang mengonsumsi zat tersebut, baik karena alasan kesehatan, agama, maupun hukum.

Sebagai respons atas pelanggaran tersebut, BPOM menegaskan akan melakukan langkah tegas, termasuk meninjau ulang izin edar seluruh produk es krim yang terbukti mengandung alkohol. Penyesuaian terhadap label kemasan juga akan menjadi bagian dari evaluasi.

“Badan POM akan melakukan tiga ulang terhadap persetujuan izin edarnya untuk produk yang mengandung alkohol agar label produk mengikuti ketentuan pengumuman beralkohol,” tegas Taruna.

Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya penguatan regulasi dalam pengawasan produk pangan, terutama yang berkaitan dengan kandungan zat adiktif seperti alkohol. Menurutnya, aturan hukum yang lebih ketat diperlukan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Diperlukan regulasi peningkatan hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hey Nick's terkait temuan BPOM ini. Namun, pengawasan terhadap produk pangan, termasuk es krim, dipastikan akan terus diperketat demi menjamin keamanan konsumen.

x|close