Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menginstruksikan seluruh kader untuk mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang atau RUU Pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Jansen mengungkapkan bahwa Partai Demokrat menginisiasi sebuah forum diskusi dengan tema "Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu", yang menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan peneliti, penyelenggara pemilu, hingga perwakilan pemerintah.
"Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY," ujar Jansen saat berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan UU BUMN Tak Bikin Direksi-Komisaris Kebal Hukum
Ia juga menambahkan bahwa Partai Demokrat akan melanjutkan agenda serupa di masa mendatang, yakni menyelenggarakan berbagai forum diskusi lanjutan terkait RUU Pemilu.
Melalui forum tersebut, Jansen ingin menghimpun berbagai masukan mengenai format sistem pemilu ke depan, termasuk wacana pelaksanaan pemilu legislatif secara tertutup atau terbuka, serta arah sistem politik pasca putusan mengenai ambang batas pencalonan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai mekanisme Pilkada melalui DPRD juga layak untuk dibicarakan lebih lanjut, mengingat persoalan tingginya biaya politik yang selama ini menjadi perhatian.
Baca Juga: AHY Umumkan Pengurus DPP Demokrat 2025-2030 Sore Ini, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Titi Anggraini, selaku Pembina dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan pandangannya bahwa pembahasan revisi UU Pemilu ke depan seharusnya diikuti dengan uji coba atau simulasi implementasi. Oleh karena itu, menurutnya, proses revisi tidak seharusnya ditunda.
"Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan," ujar Titi.